Kendaraan mobil yang melaju di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau JORR. Foto: Antara Foto/Arif Firmansyah

Diamma.com- PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengumumkan bahwa dalam waktu dekat tarif Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR) akan naik dari kisaran Rp. 15.000 sampai Rp. 30.000 menjadi Rp. 16.000 hingga Rp. 31.500 per kendaraan.

“Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Jalan Tol JORR I, Jalan Tol Akses Tj. Priok (ATP), dan Jalan Tol Pondok-Aren-Ulujami, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 1522/KPTS/M/2020,” tulis PT Jasa Marga dalam unggahan resmi Instagram, @official.jasamarga, pada Selasa (3/11).

Lebih lanjut, dalam unggahan tersebut juga dijelaskan rinci mengenai kenaikan tarif di Tol JORR, yaitu:

Ruas JORR Seksi W1, W2 Utara, W2 Selatan, S, E (Penjaringan-Rorotan) dan Akses Tanjung Priok:

  • Kendaraan golongan I semula Rp. 15.000 menjadi Rp. 16.000.
  • Kendaraan golongan II semula Rp. 22.500 menjadi Rp. 23.500.
  • Kendaraan golongan III semula Rp. 22.500 menjadi Rp. 23.500.
  • Kendaraan golongan IV semula Rp. 30.000 menjadi Rp. 31.500.
  • Kendaraan golongan V semula Rp. 30.000 menjadi Rp31.500.

Ruas Pondok Aren-Ulujami (Segmen Bintaro Viafuct-Pobdok Ranji):

  • Golongan I tetap Rp. 3.000.
  • Golongan II tetap Rp. 4.500.
  • Golongan III tetap Rp. 4.500.
  • Golongan IV semula Rp. 6.000 menjadi Rp. 6.500.
  • Golongan V semula Rp. 6.000 menjadi Rp. 6.500.

PT Jasa Marga juga menyebut pengelola Jaringan Jalan Tol JORR dan ATP berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan di sepanjang koridor jalan tol demi kenyamanan berkendara.

“Seluruh BUJT pengelola Jaringan Jalan Tol JORR I dan ATP yang terdiri dari Jasa Marga, Hutama Karya, Marga Lingkar Jakarta, dan Jakarta Lingkar barat satu berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan di sepanjang koridor jalan tol, baik dari sisi pemeliharaan jalan, layanan operasi, maupun sistem transaksi sehingga Kawan JM dapat lebih nyaman ketika berkendara,” tutupnya.

Meski sudah mengumumkan  rincian kenaikan tarif di Tol Jorr, namun belum terdapat jadwal pasti kapan kenaikan tersebut diberlakukan.

Penulis: Audria Dwi Kusuma
Editor: Indira Difa Maharani