Diamma.com- Pemerintah Kota Surabaya pada Rabu (12/8) mengadakan tes swab di lingkungan Pengadilan Agama (PA) Surabaya. Dari 116 pegawai yang dites. sebanyak 27 pegawai dan hakim PA di Surabaya terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal tersebut dibenarkan oleh Abdus Syakur Widodo selaku Panitera PA Surabaya.
“Jadi tanggal 5 Agustus 2020 kami mendapatkan bantuan dari Ibu Wali Kota dan Dinkes Surabaya dilakukan swab massal PA dari jumlah 116 hasilnya tadi malam diumumkan bahwa ada 27 yang positif,” kata Syakur saat dikonfirmasi, mengutip CNNIndonesia pada Kamis (13/8).
Ia menambahnya bahwa, sebelumnya pada 5 Agustus 2020 PA Surabaya telah menutup pelayanan secara terbatas. Namun, setelah hasil tes swab keluar, akan diperpanjang hingga seminggu kedepan.
Melansir dari detik.com, total 27 pegawai dan hakim pengadilan agama yang dinyatakan Covid-19 telah melakukan isolasi di rumah masing-masing dan mengikuti protokol kesehatan. Sementara itu, pihaknya juga tengah menunggu rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya. Data pasien sudah ada pada Dinkes untuk diambil langkah terbaik. Semua yang positif Covid-19 berstatus tanpa gejala.
“Atas hasil tes swab tersebut, tanpa disertai gejala ini menjadikan Pengadilan Agama Surabaya waspada. Sebab semua pegawai yang dinyatakan positif justru aktif dan sehat. Hal itu juga diperkuat hasil rapid test yang juga non reaktif,” katanya, Kamis (13/8).
Penulis: Rianty Danista
Editor: Rahma Angraini