Ilustrasi Masjid Kobe di Jepang. Foto: Shutterstock

Diamma.com- Pemerintah resmi menetapkan Idul Fitri 1441 Hijriah jatuh pada Minggu (24/5). Hasil penetapan ini dilakukan oleh Menteri Agama, Fachrul Razi, berdasarkan hasil sidang isbat Jumat (22/5) yang bertempat di Gedung Kementerian Agama, Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat.

“Sidang isbat secara bulat menyatakan bahwa 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada hari Ahad atau Minggu, 24 Maret 2020,” kata Fachrul Razi.

Adapun, sidang isbat hari ini dihadiri oleh tokoh MUI, beberapa anggota dari Komisi VIII DPR serta ormas. Dari hasil sidang isbat, Menag mengatakan bahwa hilal yang dijadikan sebagai penentu datangnya bulan baru masih belum terlihat dan masih dibawah standar ketentuan.

“Ketinggian hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk antara minus 5 derajat 17 menit sampai dengan minus 3 derajat 58 menit. (Dilihat) dari 80 titik tidak melihat hilal,” tambahnya.

(Baca: Pemerintah Imbau Masyarakat untuk Salat Idul Fitri dari Rumah Saja)

Dalam menentukan datangnya Idul Fitri, sebelumnya pemerintah sudah melakukan Rukyatul Hilal pada beberapa titik di 34 provinsi yang dilakukan oleh anggota Falakiyah Kemenag.

Sebelum sidang dimulai, terdapat pemaparan oleh Cecep Nurwendaya, anggota falakiyah Kemenag yang mengatakan hingga Jumat (22/5) hilal belum nampak. Pasalnya, dalam menetapkann 1 Syawal minimal tinggi hilal mencapai 2 derajat. Maka dari itu, ia mengatakan tidak adanya referensi mengenai hilal yang terlihat di seluruh Indonesia.

“Dari referensi yang ada, maka tidak ada referensi apapun bahwa hilal Syawal 1441H pada Jumat ini teramati di seluruh Indonesia,” pungkas Cecep.

Penulis: Rahma Angraini
Editor: Faradina Fauztika