Anies Baswedan umumkan perpanjang PSBB pada Selasa (19/5) melalui siaran Facebook Pemprov DKI Jakarta. Foto: tempo.co.id

Diamma.com- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan putuskan perpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga 4 Juni 2020.

“Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta menyampaikan kepada seluruh masyarakat, Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai tanggal 22 Mei sampai 4 Juni,” ujar Anies dalam siaran Facebook Pemprov DKI Jakarta, Selasa (18/5).

Perpanjangan kedua ini dipredikasi menjadi psbb terakhir dengan kunci masyarakat harus mematuhi peraturan saat ini.

“Ini akan bisa jadi PSBB penghabisan jika kita disiplin,” kata Anies.

Sebelumnya, Anies menetapkan PSBB pertama kali pada 10-20 April 2020. Kemudian, diperpanjang kembali hingga 22 Mei 2020 setelah melalui pertimbangan antara Pemprov DKI Jakarta dengan beberapa ahli.

“Dengan mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan diskusi yang dilakukan Dinas Kesehatan, kami putuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode ke dua, dari 24 April sampai 22 Mei 2020,” ungkapnya.

Melansir dari kompas.com, pasien positif Covid-19 di ibu kota hingga Selasa (19/5) telah mencapai 6.053 orang.

Penulis: Faradina Fauztika
Editor: Faradina Fauztika