Diamma.com- Sejak memberlakukan kebijakan kuliah berbasis daring mulai dari 16 Maret 2020 hingga saat ini, UPDM (B) belum menentukan langkah selanjutnya untuk mahasiswa terkait kuliah online ini terutama yang sedang melakukan penelitian atau tugas akhir untuk skripsi.
Hal tersebut ramai dibicarakan dikalangan mahasiswa karena beredarnya surat Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan yang dikeluarkan oleh Dirjen Dikti melalui laman Instagram @kemdikbud.ri Kamis (2/4). Sebelum surat tersebut dikeluarkan, para mahasiswa sudah membicarakan terkait kebijakan UPDM (B) selanjutnya mengenai masa perpanjangan kegiatan perkuliahan, terutama bagi mahasiswa yang tengah menjalani tugas akhir.
Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan terkait pemberian dispensasi ataupun penghematan biaya operasional pendidikan, serta subsidi kuota internet ataupun pulsa bagi para mahasiswa yang sedang menjalani kuliah online.
(Baca: Terkait Virus Corona, Dirjen Dikti Keluarkan Edaran Perpanjang Masa Perkuliahan)
Grusca Maura, mahasiswi Fikom 2016 memberikan pandangannya terkait proses pembuatan skripsi yang membutuhkan penelitian di lapangan. Akibat mewabahnya Covid-19, kegiatan yang harus ia lakukan menjadi terhambat.
“Karena aku sendiri lagi skripsian, aku cuma takut aja pas lagi bimbingan ada miss komunikasi. Terus nanti juga penelitian jadi terganggu karena bagaimanapun kita harus meneliti ke lapangan langsung,” ucapnya saat dihubungi oleh Diamma.com melalui aplikasi Whatsapp.
Ia juga menambahkan terkait dengan biaya operasional pendidikan harus dilakukannya penghematan sesuai surat yang dikeluarkan oleh Kemdikbud.
Pada keterangan yang ia sampaikan, angkatan 2016 sudah melakukan pembayaran di pertengahan Maret.
“Untuk di angkatan aku itu udah harus bayar dari pertengahan Maret jadi kalo misalkan skripsi ditunda pastinya bakal ngerugiin karena kita harus bayar lagi nantinya terkecuali misalkan tidak harus bayar lagi tapi kelulusan kita jadi ikutan tertunda,” tambahnya.
Nadiva Ayu yang juga merupakan mahasiswa Fikom 2016, mengharapkan kampus menerapkan kebijakan mengenai perpanjangan proses pembuatan skripsi jika memang tetap mengadakan sidang skripsi untuk mahasiswa tingkat akhir serta apabila ditiadakan ia juga berharap kampus dapat memberikan solusi yang tepat terhadap mahasiswanya.
“Gue kurang setuju juga kalo skripsi diilangin, mungkin ada saran pengganti skripsi tapi gue agak kurang setuju kalo skripsi dihilangkan karena sebagai patokan untuk kita buat lulus,”ucapnya.
Mengenai biaya operasional pendidikan selama pandemi ini berlangsung, ia mengharapkan adanya potongan ataupun subsidi mengenai kuota internet karena menurutnya itu sangat berarti untuk mahasiswa dan perlu diingat tidak semua memiliki wifi di rumah masing-masing.
“Seenggaknya tuh kampus kasih dispen ataupun diskon, atau danain mahasiswanya kuota internet perbulan tapi buat mahasiswa aktif aja. Kampus tetap dapat uang, mahasiswa juga senang diringankan bebannya,” ujarnya.
Untuk itu, Andriansyah selaku Wakil Rektor 1 memberikan tanggapannya mengenai perbincangan mahasiswa terkait pembebasan biaya ataupun dispensasi untuk semester ini.
Ia mengatakan bahwa Pihak Universitas beserta jajarannya masih akan mengkaji tentang kebijakan yang ada pada surat tersebut.
“Pimpinan rektorat dan yayasan masih membahas perihal surat edaran tersebut, yang jelas kalau penundaan pelunasan biaya sebelum UTS itu bisa dibicarakan di fakultas masing-masing,” ucapnya.
Lebih lanjut, Andriansyah juga mengatakan bahwa mahasiswa tingkat akhir dapat menggunakan Studi Literatur Kepustakaan terlebih dahulu.
“Penelitian untuk tugas akhir, diupayakan tidak (menggunakan) survey lapangan. Cukup menggunakan Studi Literatur Kepustakaan,” tambahnya.
Terkait kuota internet ataupun dispensasi, Andriansyah juga menuturkan sedang melakukan koordinasi terkait hal tersebut dengan pimpinan maupun masing-masing fakultas.
“Kita sedang bahas kalau untuk subsidi internet,” pungkasnya.
Reporter: Rahma Angraini
Editor: Faradina Fauztika