Diamma.com- Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) memutuskan untuk meliburkan kegiatan tatap muka untuk sementara serta merubah metode proses belajar mengajar.
Hal ini akan berlaku mulai tanggal 16 Maret hingga 27 Maret 2020. Pengumuman tersebut tersebar lewat surat edaran dan juga pesan berantai di aplikasi perpesanan WhatsApp antar mahasiswa dan dosen.
“Rektor mengeluarkan surat tersebut berdasarkan surat dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan juga hasil rapat dengan para pimpinan yang diadakan tadi pagi,” ujar Kepala Biro Administrasi Mahasiswa dan Alumni, Gunawan, saat dikonfirmasi Diamma.com via telepon.
Alasan dari adanya tindakan tersebut adalah, sebagai bentuk langkah-langkah UPDM (B) dalam menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait Pecegahan Corona Virus Disease (COVID-19). Terdapat empat poin yang menjadi langkah UPDM (B) dalam pencegahan virus Corona di lingkungan kampus, yakni:
- Terkait proses belajar mengajar, mengubah metode pembelajaran dari tatap muka kepada perkuliahan berbasis internet. Kegiatan ini bisa dilakukan dalam bentuk mengunggah materi melalui anjungan dosen, pemberian tugas atau bentuk lainnya sesuai Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang telah ditentukan. Kegiatan ini berlaku mulai 16 Maret- 27 Maret 2020. Tanggal 30 Maret 2020 perkuliahan tatap muka aktif kembali.
- Kegiatan Kemahasiswaan yang melibatkan massa ditiadakan/ditunda sampai batas waktu permasalahan COVID-19 mereda.
- Agar para Dekan/Dir. PPs melakukan pemantauan terus menerus terhadap dosen, karyawan dan kegiatan kemahasiswaan terhadap perkembangan dan antisipasi penularan COVID-19.
- Bagi penjabat struktural dan karyawan, tetap masuk kerja seperti biasa.
Lebih lanjut, Gunawan pun mengatakan bahwa mahasiswa bukan diliburkan tetapi diubah metode pembelajarannya menjadi berbasis internet untuk sementara.
“Bukan berarti diliburkan, tetapi diubah metode belajarnya jadi bukan tatap muka, istilahnya seperti kelas online,” lanjut Gunawan.
Seperti yang diketahui sebelumnya, sebanyak 69 kasus warga Indonesia sudah positif terinfeksi virus Corona sampai saat ini.
(Baca: Antisipasi Virus Corona, Dies Natalis ke-59 UPDM (B) 2020 Ditunda)
Reporter: Octavia Dwi Lestari
Editor: Faradina Fauztika