Diamma.com– Play M Entertainment, selaku agensi dari A Pink, mengumumkan akan mengambil tindakan hukum terhadap orang-orang yang telah memfitnah atau melecehkan anggota girl group asal Korea Selatan tersebut, pada Senin lalu (27/01).
Melansir dari Soompi.com, melalui pernyataan tersebut, Play M Entertainment mengatakan bahwa mereka sudah memproses kasus komentar jahat yang ditujukan kepada anggota A Pink tersebut secara hukum.
“Halo, ini adalah Play M Entertainment.
Kami dengan senang hati memberi tahu Anda bahwa kami akan mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang membuat komentar jahat secara online, seperti serangan pribadi, pelecehan seksual, dan penyebaran informasi palsu.
Baru-baru ini, perilaku yang tidak pantas ini telah menyebabkan tekanan mental yang parah tidak hanya pada para seniman tetapi juga bagi keluarga dan kenalan mereka. Karenanya, kami telah mengumpulkan data melalui pemantauan dan meminta nasihat hukum dari firma hukum.
Seperti yang dinyatakan sebelumnya, kami terus memantau, meninjau secara hukum, dan menanggapi posting berbahaya online yang terkait dengan A Pink dan artis lainnya.
Kami akan melakukan yang terbaik untuk melindungi artis kami dan hak-hak mereka. Terima kasih.” tulis Play M Entertainment dalam pernyataannya.
Pada November 2019 lalu, Naeun, salah satu member A Pink mendapatkan komentar jahat secara online. Namun, kasus tersebut berakhir damai, setelah Naeun mengetahui latar belakang dari tersangka yang sedang mengalami kesulitan.
Lepas dari kejadian tersebut, Play M Entertainment beserta Firma Hukum Woore (perwakilan dari agensi) mengatakan bahwa mereka akan terus mengambil tindakan yang serius terhadap komentar jahat tentang A Pink.
Penulis: Gadis Ayu Maharani
Editor: Faradina Fauztika