Diamma.com- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem kembali membuat kebijakan baru. Kebijakanya disebut “Merdeka Belajar” atau Kampus Merdeka. Hal ini disampaikan pada rilis tertulis Kamis (24/1).
Dalam kebijakan itu disebutkan ada empat poin yang menjadi program Nadiem, akan tetapi yang menjadi heboh perbincangan masyarakat adalah program di poin ke empat yaitu “Magang Hingga Tiga Semester”.
Mahasiswa diberikan kebebasan mengambil Satuan Kredit Semester (SKS) di luar perguruan tinggi sebanyak dua semester atau setara dengan 40 SKS. Contohnya berupa magang, kerja nyata di desa, mengajar di sekolah, pertukaran mahasiswa, penelitian sampai wirausaha.
Selain itu juga, mahasiswa dapat mengambil satu semester lagi secara sukarela atau setara 20 SKS untuk mengambil mata kuliah di luar jurusan.
Arry Bainus selaku Wakil Rektor Universitas Padjadjaran bidang Akademik dan Kemahasiswaan menyatakan, keputusan ini masih berbeda dengan yang diterapkan masing-masing perguruan tinggi. Misalnya hanya memberikan bobot magang serta dengan 3 SKS.
“Tiap magang dihitung 3 SKS tapi jam kegiatannya bisa lebih jadi, tidak fair,” ujarnya. Dilansir dari koran.tempo.com.
Alasan dibuatnya kebijakan ini karena , selama ini para perusahaan kerap mempermasalahkan masa magang mahasiswa yang umumnya hanya berlangsung dalam waktu singkat.
Nadiem menilai kebijakan ini dapat membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk melakukan penelitian langsung di luar kampus.
“Mereka akan tingkatkan exposure terhadap dunia nyata. Jadi akan terbuka semua opsi untuk melakukan research,” ucap Nadiem.
Penulis: Anggi Balqis
Editor: Indira Difa Maharani