Diamma.com – Idham Aziz resmi dilantik menjadi Kapolri baru oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pada Jumat (1/11) pukul 09.30 WIB di Istana Negara.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 97/Polri Tahun 2019 tentang pengangkatan kepala Kepolisian RI oleh Sekretaris Militer Presiden. Setelah itu dilakukan pengambilan sumpah jabatan.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya, akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Jokowi diikuti Idham Azis.
Pada kesempatan itu, Idham Azis juga naik pangkat menjadi jenderal polisi. Setelah pembacaan keputusan presiden tentang kenaikan pangkat, Jokowi lantas mengganti tanda pangkat Idham yang terpasang di pundak, dari bintang tiga menjadi bintang empat.
Pelantikan itu dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju, di antaranya Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan sejumlah pimpinan partai politik.
Sebelumnya, Idham sudah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Seluruh anggota komisi hukum aklamasi menyetujui Idham untuk menjabat Kapolri. Hasil uji kepatutan dan kelayakan itu pun sudah dibawa ke dalam rapat paripurna DPR, Kamis (30/10/2019) kemarin. Seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan menyetujui hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan komisi hukum.
Idham Aziz akan menggantikan Tito Karnavian yang sudah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai menteri dalam negeri.
Sebelum ditunjuk Jokowi sebagai Kapolri, Idham menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri sejak 2019.
Penulis: David Candro Hottua
Editor: Octavia Dwi Lestari