Spanduk tulisan “Gedung Ini Dijual” sebagai bentuk penolakan atas pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-Undang KPK, pada Selasa (24/9). Foto: Diamma.com/Anggi Balqis

Diamma.com – Gabungan mahasiswa di Jakarta kembali unjuk rasa di depan gedung DPR, pada Selasa (24/9). Hari ini merupakan hari kedua aksi unjuk rasa dengan jumlah yang jauh lebih besar.

Dengan mengenakan almamater, terlihat para mahasiswa long march dan menaiki bus kopaja melintasi Gelora Bung Karno (GBK) menuju TVRI yang jadi titik kumpul para pengunjuk rasa, sebelum menuju gedung DPR di Jalan Gatot Subroto.

Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk penolakan para mahasiswa mengenai pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setibanya di gedung DPR, mahasiswa berbaris rapih dan mulai membacakan sumpah mahasiswa.

“Kami mahasiswa Indonesia bersumpah, bertanah air satu, tanah air tanpa penindasan,” seru para pengunjuk rasa yang dipimpin oleh seorang mahasiswa.

Tak hanya itu, seruan penjualan gedung DPR serta MPR pun terus diteriakan oleh para mahasiswa.

“Kita jual gedung DPR,” teriak salah seorang mahasiswa sambil membawa spanduk bertuliskan ‘Gedung ini dijual’ serta ‘DPR-MPR Dijual’

Reporter: Anggi Balqis
Editor: Gadis Ayu Maharani