Aksi unjuk rasa gabungan seluruh mahasiswa dari berbagai kampus di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Senin (23/9). Foto: Diamma.com/Anggi Balqis

Diamma.com – Gabungan seluruh Mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta, lakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (23/9).

Aksi ini diikuti oleh mahasiswa dari beberapa Universitas seperti, Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Universitas Satya Negara Indonesia (USNI), Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Universitas Budi Luhur, Sekolah Tinggi Ahmad Dahlan, Universitas Indonesia (UI), Universitas Trisakti, Universitas Katolik Indonesia, Universitas Pamulang, Universitas Indraprasta dan BSI.

Unjuk rasa akan berpusat di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Aksi dimulai dari wilayah kampus Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), sebagai titik temu para peserta. Untuk kemudian dilanjutkan dengan long march dan beberapa menaiki mobil kopaja menuju gedung DPR.

Tidak hanya di Jakarta, aksi ini juga berlangsung di kota-kota lain di antaranya, Malang, Yogyakarta, Jember, Makassar.

Selama long march aksi unjuk rasa, mahasiswa menyanyikan lagu Indonesia Pusaka juga melantangkan suaranya. “Mahasiswa bersatu ‘tak bisa dikalahkan,”

Tidak hanya itu, teriakkan “Hati-hati, hati-hati, hati-hati provokasi,” dan “Darurat reformasi,” ikut bergema di depan gedung DPR.

Reporter: Alfian Frimansyah
Editor: Gadis Ayu Maharani