Aksi unjuk rasa para mahasiswa gabungan dari beberapa Universitas di Jakarta, di depan gedung DPR, pada Senin (23/9). Foto: Diamma.com/Anggi Balqis

Diamma.com – Seluruh mahasiswa gabungan di Jakarta, turun ke jalan gelar unjuk rasa yang berpusat di depan gedung DPR, pada Senin (23/9).

Seruan menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dilantangkan oleh para mahasiswa.

Kepada diamma.com, Dion Kris, salah satu mahasiswa Universitas Al-Azhar Indonesia, utarakan kehadirannya menjadi salah satu bagian dari aksi unjuk rasa ini dengan harapan akan adanya reformasi yang lebih baik.

Gua mau jadi salah satu orang dalam cerita sejarah di mana mahasiswa kembali bangun sejak 1998. Kenapa gua bawa almamater Universitas gua? Karena gua mau sebarin ke semua Universitas, ke semua teman-temen gua, bahwa pemerintahan sekarang itu buruk.

Mulai dari pembuatan rancangan undang-undang hukum pidana, dan gua berharap ingin reformasi jadi lebih baik. Karena terjadinya reformasi ini bukan cerita yang mudah. Ribuan orang mati, darah tumpah kemana-mana, kalau sampai sekaramg reformasi hancur, harus ada yang restorasi reformasi,” tutur Dion yang merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip).

Selain itu, Dion turut ungkapkan harapannya dengan adanya aksi unjuk rasa ini,

“Semoga pemerintah lebih peka lagi. Menyadari bahwa kita di sini (berunjuk rasa), bukan bermaksud anarkis. Tapi kita mau mencari pembenaran, kebenaran emang bisa dikalahkan tapi gabisa disalahkan,” harapnya.

Berikut adalah delapan tuntutan para mahasiswa dalam aksi unjuk rasa kali ini:

  1. KPK dilemahkan
  2. Hutan dibakar
  3. Papua ditindas
  4. Tanah untuk pemodal
  5. Petani digusur
  6. Buruh diperas
  7. Privasi terancam
  8. Demokrasi dikebiri

Reporter: Anggi Balqis
Editor: Gadis Ayu Maharani