Salah satu mahasiswa, perwakilan mahasiswa Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) sedang mengkumandangkan orasinya di depan gedung DPR, pada Senin (23/9). Foto: Diamma.com/Rayhan Rasjman

Diamma.com – Aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta masih padati halaman depan Gedung DPR, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/9).

Beberapa mahasiswa perwakilan dari setiap kampus melakukan orasi menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-Undang KPK.

“Kami di sini untuk menuntut apa yang harus jadi hak. Kita mahasiswa rapatkan barisan jangan sampai terpecah belah, hidup mahasiswa, mahasiswa bersatu,” orasi salah satu mahasiswa Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) melantangkan suaranya.

“Tak bisa dikalahkan,”

“Hidup rakyat Indonesia,” teriaknya yang mengundang sautan mahasiswa lainnya.

Selain itu, salah satu perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti turut mengkumandangkan orasinya dalam aksi unjuk rasa ini.

“Teman-teman sekalian, per hari ini bentuk konkrit teman-teman yang hadir untuk menyuarakan kembali bahwa DPR itu adalah perwakilan dari rakyat, tapi dia tidak menepati janjinya. Oleh sebab itu kawan-kawan jika DPR atau pemerintahan hari ini dan besok tidak menggubris suara-suara mahasiswa, maka apa yang kita lakukan kawan-kawan?”

“Masuk,” Ujar pengunjuk rasa.

“Hari ini kawan-kawan, DPR dan pemerintah mereka yang membentuk suatu gerombolan yang membentuk undang-undang yang tidak pro rakyat, yang tidak mendengarkan suara-suara rakyat dan mahasiswanya. Apa yang kita lakukan kawan-kawan?” tambahnya.

“Lawan!!”

“Jika hari ini tidak ada bentuk konkrit dari pemerintah dan DPR, apakah kalian siap untuk bermalam di DPR kawan-kawan?”

“Siap!”

“Oleh sebab itu kawan-kawan jangan terprovokasi,” tambahnya.

Reporter: Rayhan Rasjman
Editor: Gadis Ayu Maharani