Shalat maghrib berjamaah oleh para mahasiswa, pada Senin (23/9). Foto: Diamma.com/Alfian Firmansyah

Diamma.com – Mahasiswa pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), gelar shalat maghrib berjamaah.

Tepat pada pukul 17.58 WIB, para peserta memulai shalat maghrib berjamaah di halaman depan gedung DPR. Dengan tempat dan alas yang terbatas, para mahasiswa menanggalkan alamamaternya, shalat dikomandoi oleh salah satu mahasiswa.

Shalat maghrib berjamaah oleh para mahasiswa, pada Senin (23/9). Foto: Diamma.com/Alfian Firmansyah
Shalat maghrib berjamaah oleh para mahasiswa, pada Senin (23/9). Foto: Diamma.com/Alfian Firmansyah
Shalat maghrib berjamaah oleh para mahasiswa, pada Senin (23/9). Foto: Diamma.com/Alfian Firmansyah

Terlihat mahasiswa sebagian lainnya beristirahat di pinggir-pinggir dan jaga barisan shalat.

Setelah shalat maghrib berjamaah, para mahasiswa masih melanjutkan aksi unjuk rasanya. Mereka masih menuntut pemerintah untuk membuat Perpu terkait pengesahan RUU KPK.

Sementara itu, aparat keamanan tetap siaga mengamankan para pengunjuk rasa agar tetap tertib.

Reporter: Alfian Firmansyah
Editor: Gadis Ayu Maharani