Diamma.com – Aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa yang menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan gedung DPR, pada Senin (23/9) berlangsung ramai.
Seruan orasi kepada pemerintah terus dikumandangkan selama aksi unjuk rasa.
“Kawan-kawan, untuk apa kita di sini? Apakah benar DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat? DPR adalah Dewa Pengkhianat Rakyat,” terdengar lantang seruan dari salah satu perwakilan mahasiswa.
“Kawan-kawan, dengan begitu banyak permasalahan yang ada di Indonesia sekarang, mulai dari kabut asap, pembebasan teman-teman di Papua. Sampai dengan undang-undang yang disahkan secara senyap-senyap, apakah kita akan tetap diam? Jangan diam!
Teman-teman apakah kalian tahu bahwa RUU pertahanan yang sekarang ingin disahkan mengandung banyak sekali permasalahan. Mulai dari pengadilan tanah, bank tanah, ketika masyarakat punya konflik dengan pemerintah, dan diselesaikan dengan pengadilan tanah, apakah masuk akal teman-teman?
Mari kita satukan suara untuk lawan ketidakadilan, jangan diam-diam,” tambah Fany, salah satu anggota Badan Eksekutif Mahasiswa sekolah tinggi hukum, Universitas Satya Negara Indonesia, dalam orasinya.
Tuntutan para mahasiswa terhadap pemerintah turut diserukan dengan lantang.
Para mahasiswa berharap dengan adanya aksi ini, pemerintah dapat menuntaskan amanat-amanat reformasi.
“Untuk aksi hari ini (unjuk rasa), kita ingin pemerintah menuntaskan amanat-amanat reformasi. Yang pertama demokratisasi yang semakin terancam. Kita sudah punya yang namanya undang-undang ITE, yang masih hidup sampai sekarang. Sudah banyak kriminalisasi akibat undang-undang ITE dan pasal-pasal karetnya,” tutur salah satu mahasiswa Universitas Indonesia kepada diamma.com.
Kemudian seruan orasi kembali terdengar.
Reporter: Anggi Balqis
Editor: Gadis Ayu Maharani