Diamma.com- Polisi Filipina menemukan lebih dari 1500 kura-kura hidup yang dilakban dan berada di dalam kotak di empat koper bagasi yang ditinggalkan pemiliknya di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Filipina (03/02).
Dilansir dari bbc.com news kura-kura yang ditemukan tersebut merupakan kura-kura yang langka dan dilindungi, yaitu jenis kura-kura indian star, kura-kura sulcata, kura-kura kaki merah dan kura-kura brazil (red-eared slider).
“Bagasi tersebut ditinggalkan oleh seorang penumpang Filipina yang menaiki pesawat Philippine Airlines dengan nomor penerbangan PR 311 dari Hongkong,” ujar akun milik Bureau of Customs NAIA.
Negara Filipina memiliki peraturan yang ketat mengenai penyeludupan hewan. Pelanggar bisa dikenai hukuman minimal 1 tahun 1 hari hingga maksimal 2 tahun penjara dan denda minimal sekitar 54 juta rupiah.
Total harga dari seluruh kira-kura yang ditemukan tersebut yaitu sekitar 4,5 juta peso atau sekitar 1.2 miliar rupiah. Kura-kura tersebut biasanya dibeli untuk dijadikan binatang peliharaan, diambil dagingnya lalu dijadikan bahan masakan dan juga digunakan sebagai obat tradisional di beberapa negara di Asia.
Pekan lalu, 3.300 kura-kura hidung babi diselundupkan di Malaysia dan digagalkan oleh agen maritime Malaysia.
Penulis: Salwa Putri Dewanti
Editor: Octavia Dwi Lestari