Polres Jakarta Barat gerebek pabrik Pabrikk sabu di Cipondoh, Tangerang. Foto: dok. Polres JakBar.

Diamma.com- Polres Metro Jakarta Barat menggerebek rumah produksi sabu di area permukiman warga, tepatnya di Perumahan Metland, Jalan Kateliya Elok II, No 12B, Cipondoh Kota Tangerang, Banten.

Dari dalam rumah tersebut polisi menyita alat produksi dan mengamankan sabu setengah jadi seberat 1,5 kilogram dan 500 gram sabu siap edar. Dalam penggrebekan tersebut polisi mengamankan pria berinisial AW (56) yang sedang meracik sabu.

Kapolres Jakbar Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, pengungkapan ini berdasarkan pengembangan dari penangkapan salah seorang pengecer sabu di Jakarta Barat.

“Ini sudah kita selidiki selama satu minggu di mana awalnya pengungkapan ini dari penyidikan seorang pengecer sabu yang kita tangkap,” ucap Hengki dalam keterangannya, Kamis (9/8).

Hengki membeberkan tersangka AW merupakan residivis kasus narkoba. Ia pernah ditangkap oleh Polres Jakbar pada 2010 lalu.

Pabrik itu diduga sudah beroperasi sejak Mei 2017 lalu. Sabu pun diedarkan di kawasan Tangerang dan Jakarta.

Penulis: Qhoridatul Khanifah
Editor: Siti Nurmayani Putri
(Dilansir dari beberapa sumber)