Kartu Debit Dengan Logo GPN. Foto : Solopos.com

Diamma.com- Bank Indonesia (BI) sedang mendorong dan mensosialisasikan program terbarunya yaitu Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) kepada masyarakat. Sosialisasi itu antara lain manfaat, pengunaan, dan tujuan GPN.

Lantas apa itu GPN ? GPN adalah suatu sistem yang mengintegrasikan transaksi antar bank. GPN memudahkan masyarakat jika ingin melakukan transaksi pembayaran non tunai menggunakan kartu debit di toko maupun merchant.

Setiap bank yang beroperasi di Indonesia wajib mengadopsi sistem GPN dan merilis kartu debit GPN berlogo garuda. Kartu debit GPN bisa digunakan di seluruh mesin electronic data capture (EDC).

Kehadiran GPN bisa memperluas layanan akses layanan sistem pembayaran melalui peningkatan interkoneksi dan interoperabilitas. Selain itu GPN juga bisa mendorong perluasan Gerakan Nasional non Tunai (GNNT) dan pengembangan perdagangan nasional berbasis elektronik.

BI juga mencatat hingga akhir Mei 2018 logo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang tercetak pada kartu debit telah sebanyak 937 ribu. Sedangkan, jumlah yang telah terdistribusikan sebanyak 497 ribu kartu.

(Baca: Manfaat Menggunakan Kartu Berlogo GPN)

Kepala Departemen Elektronifikasi dan GPN BI Pungky P Wibowo mengatakan dengan sistem GPN ini maka nasabah lebih dipermudah dalam menjalankan transaksi keuangan menggunakan kartu debit perbankan.

Pungky mengatakan, BI sendiri menargetkan agar masyarakat bisa terdistribusikan kartu berlogo GPN sebanyak 13,3 juta kartu hingga akhir 2018. Saat ini, kata Pungky, Bi terus melakukan sosialisasi untuk membuat masyarakat lebih paham mengenai manfaat GPN.

“Untuk melakukan akselerasi dalam distribusi kartu berlogo nasional, BI memfokuskan kampanye nasional GPN. Kita beri tahu manfaat kartu berlogo nasional ini apa,” jelasnya.

Bank Indonesia juga mengajak masyarakat Indonesia yang memiliki kartu debit untuk menukarkan kartunya kepada bank penyedia kartu sehingga dapat menggunakan kartu berlogo GPN.

Cara penukaran yaitu dengan melakukan penukaran kartu ATM / Debet di bank. Setelah itu nasabah hanya perlu memverifikasi data serta menunggu sekitar 10 menit.

Setelah menunggu, kartu ATM dengan logo GPN yang tertera di bagian depan kartu sudah bisa anda dapatkan. Nasabah tidak dikenakan biaya sama sekali untuk penggantian kartu ATM berlogo GPN.

Penulis: M. Taufiq Wicaksono
Editor: Siti Nurmayani Putri
(Dilansir dari beberapa sumber)