Peraturan Ganjil-Genap akan diterapkan selama 15 jam sehari. Foto: www.cnnindonesia.com

Diamma.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan akan memperpanjang durasi ganjil-genap selama Asian Games menjadi 15 jam sehari. Perpanjangan durasi dikarenakan para atlet dari wisma atlet di Kemayoran harus sampai lokasi pertandingan dalam kurun waktu 30 menit.

Semula kebijakan ganjil-genap diterapkan dalam dua sesi, yaitu pukul 06.00 – 10.00 WIB dan pukul 16.00 — 21.00 WIB. Dengan diterapkannya kebijakan ini, ganjil-genap diterapkan dari pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB dan berlaku setiap hari.

“15 jam yakni mulai pukul 06.00 hingga 21.00 WIB dari Senin hingga Minggu alias berlaku setiap hari,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/06).

Budiyanto mengatakan uji coba akan dilaksanakan pada 2 Juli hingga 31 Juli 2018. Pemberlakuan sistem ganjil-genap ini akan sepenuhnya diterapkan pada 1 Agustus 2018.

“Pemberlakuan sistem ganjil-genap mulai 1 Agustus 2018,” imbuhnya.

Sebelumnya, Budiyanto mengatakan bahwa akan ada perluasan lokasi ganjil-genap di empat titik. Di antaranya sebagai berikut:

1. Jalan S Parman – Jalan Gatot Subroto – Jalan MT Haryono – Jalan DI Panjaitan – Jalan Ahmad Yani – Simpang Coca Cola/Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.

2. Arteri Pondok Indah mulai Simpang Kartini hingga Simpang Kebayoran Baru.

3. Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan

4. Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat

Penulis: Faradina
Editor: Alya Farah
(Dilansir dari beberapa sumber)