Diamma.com- Polres Depok menangkap seorang guru honorer berinisial W, Rabu (6/6) 2018.
W (23) yang berprofesi sebagai guru bahasa Inggris honorer di salah satu sekolah dasar negeri dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap para muridnya.
Penangkapan ini disebabkan adanya laporan salah satu orang tua murid yang menjadi korban kejahatan W.
“Hari ini saya melaporkan agar bisa diusut tuntas korbannya siapa saja, karena menurut anak-anak, katanya korbannya hampir seluruh siswa kelas 6 putera,” kata ibu korban, A, kepada wartawan di Mapolresta Depok, Jalan Margonda Raya, Depok.
Menurut penjelasan korban, kasus pencabulan ini diduga dilakukan di dalam kelas dan dalam waktu yang berlain-lainan.
Para korban tidak berani melapor karena takut akan ancaman pelaku. Pelaku mengancam akan mengurangi nilai para korban apabila menolak keinginan pelaku. Total korban diperkirakan mencapai 15 orang, yang sebagian besar tidak berani melapor ke polisi.
“Yang saya tahu korban 10 – 15 (orang), yang berani 4 orang ke Polres laporan. Ada angkatan sebelumnya juga melapor, angkatan sebelumnya lagi juga ada ikut melapor,” jelasnya.
Berkaitan dengan hal ini Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, M Thamrin meminta kepala sekolah untuk melakukan pemecatan terhadap pelaku.
Menurutnya, harus ada tindakan tegas terhadap perbuatan tidak senonoh seperti itu. Thamrin meminta para orangtua untuk tidak takut dan segan untuk melaporkan kejadian seperti ini ke polisi atau dinas pendidikan.
Penulis: Anastasya Ayu Ferdianti
Editor: Siti Nurmayani Putri
(Dilansir dari beberapa sumber)