Diamma.com- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) resmi memblokir Tumblr sebagai situs jejaring sosial diIndonesia pada Senin (5/3/2018).
Melalui “tweet-an” diakun resminya, kemkominfo mengkonfirmasi 4 hal yang menjadi alasan mereka memblokir situs tersebut. Berikut rincian pernyataannya :
- Tim aduan konten telah menerima aduan dari masyarakat terkait konten asusila di platform Tumblr. Setelah dilakukan penelusuran dan analisa konten, terdapat lebih dari 360 akun asusila pada Tumblr.com dan aplikasinya
- Ditemukan pula Tumblr tidak memiliki mekanisme dan report tools untuk melaporkan konten asusila.
- Pada 28 Februari 2018, tim aduan konten Kemkominfo kemudian mengirimkan notifikasi melalui email kepada Tumblr untuk membersihkan platform-nya dari konten-konten asusila, dengan batas waktu penanganan maksimum 2 x 24 Jam.
- Sampai lewat batas waktu yang diberikan tersebut, tidak ada respons dari Tumblr. Hingga akhirnya dilakukan tindakan pemblokiran terhadap delapan DNS Tumblr pada Senin sore (5/3/2018).
Jelas diblokirnya Tumblr menuai banyak kontra dikalangan masyarakat, karena sebagian dari mereka menganggap hanya terdapat segelintir orang saja yang menggunakan situs microblogging ini untuk aktivitas negatif.
“Saat ini @kemkominfo memblokir Tumblr dengan dalih konten negatif, padahal banyak penulis aktif menulis di microblogging ini, sangat disayangkan di blokir.#RIPTumblr,” tulis akun twitter @mhdanugrah22
“Tumblr diblock @kemkominfo. Ah akun tumblr ku!! 7 tahun pake tumblr dan tiba2 aksesnya diblokir kayak gini. Tolonglah @kemkominfo gausa berpikiran sempit begini. Ga semua konten tumblr itu porno dan negatif. Masi banyak akun konten kreatif yg berkarya disana.” keluh Amanda Angelica dalam akun twitternya @amandaangelic.
Sampai berita ini ditulis, Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo, Noor Iza, belum bisa memastikan kapan pemerintah akan membuka blokir Tumblr. Namun, selama masih ada konten pornografi di dalam layanan tersebut, maka pemblokiran akan tetap dilakukan.
Penulis : M. Haedar Fashal
Editor : Siti Nurmayani Putri
(Dilansir dari beberapa sumber)