Pembacaan petisi Indonesia kepada Amerika oleh Sekjen MUI, Anwar Abas.Foto: Pos Kota News

Diamma.com – Aksi bela Palestina di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (17/12) mengeluarkan beberapa sikap terkait pengakuan sepihak Amerika Serikat (AS) terkait Yerusalem atau Al-Quds sebagai Ibu Kota Israel.

Pernyataan sikap itu dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abas di panggung utama Aksi Bela Palestina. Dia mengatakan, keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mencederai rasa keadilan dunia internasional, dan melanggar hak asasi manusia rakyat Palestina dan merusak perdamaian antara Israel dan Palestina.

Berikut isi pernyataan sikap dari Aksi Bela Islam yang dibacakan Sekjen MUI Anwar Abas:

1. Keputusan presiden Amerika serikat Donald Trump, melanggar hak asasi manusia dan merusak usaha perdamaian antara Palestina dan Israel yang selama ini diusung dunia.

2. Apabila Amerika tidak segera mencabut pernyataan itu, maka Amerika tidak pantas untuk menjadi delegasi perdamaian dunia.

3. Mendesak Amerika untuk mengakui kemerdekaan Palestina dengan menjadikan Jerusalem sebagai ibukota Palestina dan mencabut kedutaan Amerika untuk Israel di Jerusalem.

4. Mendesak negara -negara lain untuk memutuskan hubungan diplomatik terhadap Amerika dan Israel.

5. Mendukung hasil KTT OKI yakni mendorong perwujudan hak-hak kemerdekaan rakyat Palestina.

6. Apabila dengan semua itu Amerika belum juga bergeming, maka umat Indonesia mendesak PBB untuk menggelar sidang istimewa dengan memberikan sanksi.

7. Mendesak DPR untuk mengkaji ulang kerjasama usaha-usaha Amerika di Indonesia.

8. Menyeru umat untuk memboikot produk Amerika dan zionis Israel di Indonesia. Dengan mengutamakan produk bangsa

9. Meminta melalui KTT OKI untuk meningkatkan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina.

10. Menyerukan umat Islam untuk memberikan doa/qunut nazilah untuk Palestina. Semua itu bertujuan menjadikan Palestina negeri yang berdaulat dan makmur

Penulis : M. Haedar Fashal
Editor : Siti Nurmayani Putri
(Dilansir dari beberapa sumber)