Diamma.com – Polisi terus mendalami kasus penganiayaan yang berujung kematian terhadap mahasiswa peserta The Grand Camping (TGC) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala), Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta di Hutan Tlogodringo, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar.
Di tubuh para korban terdapat sejumlah luka, bahkan sampai mengalami patah tulang. Menurut keterangan keluarga, sebelum meninggal korban sempat mengaku mendapat perlakuan kasar saat mengikuti diksar.
Dikutip Tribun Jogja, Sejauh ini Polisi sudah memeriksa 21 saksi diantaranya keluarga korban, peserta atau teman korban, pemilik basecamp, dokter puskesmas dan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan, kecuali panitia.
Sebelumnya Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak meminta pada semua saksi, untuk kooperatif dengan tim khusus yang saat ini masih berada di Yogyakarta. “Jangan ada yang ditutupi, karena Polres Karanganyar siap memberikan perlindungan terhadap saksi yang memberikan informasi pada kami,” ungkap Ade (27/1).
Penulis : Deska Desiana / Foto : Lintassolo.com
Editor : Noviani Widyaningrum
(Dilansir Dari Berbagai Sumber)