Diamma.com – Kesalahan prosedur pesawat Lion Air JT 161 Singapura-Jakarta saat menurunkan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/5/2016) lalu, berdampak banyak dalam dunia penerbangan, bahkan sampai ancaman keamanan nasional.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Otoritas Bandara Soekarno-Hatta.”Ini menyangkut semua SOP (Standar Operasional Prosedur) seluruh penerbangan. Semua instansi juga terkait, ada Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, sampai ke pengelola bandara, PT Angkasa Pura II,” kata Muzaffar
Dari sisi Imigrasi, penumpang yang salah turun, yakni yang seharusnya di terminal kedatangan internasional Terminal 2, justru diturunkan di Terminal 1 domestik. Sehingga, tidak ada kontrol terhadap siapa saja yang masuk ke Indonesia, baik itu WNI maupun WNA. Kemudian, barang bawaan penumpang juga bisa bebas masuk ke Indonesia tanpa ada pengawasan dari Bea Cukai.
Barang yang dibawa bisa saja barang berbahaya hingga barang-barang terlarang, seperti narkotika. Terhadap kondisi tersebut, instansi terkait, mulai dari Otoritas Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II, Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina di Bandara Soekarno-Hatta memutuskan untuk melakukan investigasi terlebih dahulu dan Sampai saat ini maskapai Lion Air belum bisa memastikan berapa penumpang yang salah turun di Terminal 1 Domestik.
Reporter : M Taufiq Wicaksono / Foto : nesw.okzone.com
Editor : Rosa Febryanty Razak
(Dikutip dari berbagai sumber)