Diamma.com – Perbedaan pendapat antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto mengenai penghapusan sistem 3 in 1 terus berlanjut. Pasalnya, Ahok bersikukuh bahwa pemberlakuan sistem 3 in 1 pada jalur-jalur tertentu tidak mengurangi kemacetan yang ada.
Belum lagi, menurutnya sistem ini berdampak lain seperti meningkatnya kasus eksploitasi anak dan makin bertambahnya joki-joki di jalanan. Berbeda dengan Ahok, Kapolda Metro Jaya mengatakan bahwa jika Pemprov DKI tetap akan menghapus 3 in 1, maka kemacetan akan terus meningkat hingga mencapai 25 persen.
Dengan adanya dua pendapat berbeda antara Gubernur dan Kapolda Metro Jaya, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah, menuturkan akan menambah waktu uji coba penghapusan selama empat pekan ke depan.
“Pertimbangannya satu minggu itu mungkin masyarakat belum mendapatkan bentuk untuk pola transportasi. Pola transportasi itu kalau teorinya itu sama dengan air, dia mencari jalan-jalan atau ruas yang kosong,” ujarnya di Kantor Dishubtrans DKI, Kamis 14 April lalu.
Reporter : Ledya Maulidina S / Foto :
Editor : Rosa Febryanty Razak