Diamma.com – Setya Novanto akhirnya mengundurkan dirinya dari jabatannya sebagai ketua DPR RI 2014-2019. Pada hari rabu, 16 Desember 2015 malam yang disertakan surat pengunduran dirinya yang diberikan kepada Mahkama Kehormatan Dewan (MKD).
Pengunduran diri ini didasarkan atas menjaga harkat dan nama baik para anggota MKD. Selain itu, untuk menjaga ketentraman dan mengantisipasi terjadinya kegaduhan dimasyarakat atas kasus yang menimpanya saat ini.
Setya Novanto dilaporkan ke MKD lantaran meminta sejumlah saham dari PT Freeport Indonesia yang mengatas namakan Joko Widodo sebagai Kepala Presiden dan Jusuf kalla sebagai Wakil Presiden.
permintaan itu dilakukan pada tanggal 8 juni 2015 dengan mengadakan pertemuan bersama pengusaha Riza Chalid dan Presiden PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Reporter : Ilham Budy D / Foto : Kompasiana.com
Editor : Rosa Febryanty Razak