IMG_20150323_214117Diamma.com – Bertepatan dengan Rakernas Fungsi Lalu Lintas, kemarin Senin 23 Maret 2015, PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI Persero) Tbk telah menyerahkan aplikasi pembuatan SIM online kepada Korlantas Polri. Penyerahan aplikasi online tersebut disahkan oleh Komjen Pol. Badrodin Haiti selaku Wakapolri.

Dalam hal itu, Bank BRI telah melanjutkan kerjasama dengan Korlantas Polri sejak 2014 lalu. Aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membuat dan memperpanjang masa berlaku kartu SIM secara real time online. Ketua Korlantas Polri Irjen Condro Kirono dalam sambutannya menerangkan bahwa awal Juni nanti SIM online akan mulai diberlakukan dan diresmikan oleh presiden RI.

“SIM online tidak hanya perpanjangan, tapi SIM baru juga melayani. 1 Juni kami rencanakan akan launching, di-launch presiden. Pembuatan SIM di Polri 2015 akan diseragamkan menjadi satu sistem aplikasi yakni centralized integrated dan insya Allah bisa online,” katanya di Rupatama Mabes Polri pada Senin 23 Maret 2015.

Condro juga menjelaskan sedikit tahapan untuk perpanjangan SIM. Sistem yang dikenakan biaya 75 ribu rupiah tersebut memiliki  tahapan yaitu registrasi, verifikasi, identifikasi untuk foto, sidik jari, dan tanda tangan, serta produksi kartu SIM. Khusus untuk pembuatan SIM baru, akan ada tahapan mengenai uji teori dan praktik.

 

Reporter : Dede Tomi S /  Fotografer : Dede Tomi S

Editor : Kardina Chairunnisa

(dikutip dari berbagai sumber)