narkotika jenis LSD
narkotika jenis LSD

Diamma.com – Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Selasa malam (20/01/15) mengakibatkan empat orang meninggal dunia. Christopher Daniel Sjarief (22) adalah pengemudi Mitsubishi Outlander yang menjadi tersangka dalam kecelakaan tersebut.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat, kecelakaan tersebut diduga terjadi karena tersangka mengkonsumsi narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD). “Sampai sejauh ini, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Patut diduga tersangka mengkonsumsi narkotika jenis tertentu,” ucap Wahyu.

LSD merupakan narkotika yang termasuk dalam golongan 1 urutan ke 36 dari kelompok obat-obatan terlarang. LSD tergolong narkotika yang sangat berbahaya. “LSD yang ada kandungan halusinogen itu bakal membuat si pengguna berhalusinasi, disorientasi ruang dan waktu, meningkatkan denyut jantung, pengiriman darah yang cepat dan paranoid,” ujar kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto.

Nama-nama yang menjadi korban diantaranya adalah Mustafa warga Pondok Bambu Jakarta Timur; Mahyudi Herman warga Pondok Petir Depok, Wahyu Anggara warga Jalan Tanah Kusir Kebayoran Lama Jakarta Selatan dan Aiptu Batang Onang Lubis warga Pancoran Mas Depok anggota Polsek Kebayoran Baru.

 

Reporter : Rosa Febryanty Razak / Foto :google

Editor : Kardina Chairunnisa

(dikutip dari bebagai sumber)