Diamma.com – Jumat (02/05/14) bertempat di Aula FISIP UPDM(B), North Korean Human Rights (NKHR) bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) mengadakan seminar yang mengangkat tema “Public Lecture”.
NKHR merupakan salah satu organisasi non pemerintah dan non profit dari Korea Selatan, NKHR bertugas mengurusi pelanggaran HAM di Korea Utara.
Seminar tersebut merupakan upaya dari NKHR untuk menginformasikan serta mengkampanyekan keadaan di Korea Utara kepada bangsa Indonesia melalui universitas di Indonesia. Wom Jae Chun selaku profesor hukum internasional dari Handong Law School menjelaskan mengenai kondisi HAM, kemiskinan, keterpurukan, busung lapar, kekerasaan militer serta pemerintah Korea Utara terhadap warganya sendiri.
Kim Eunju sebagai North Korean Refugees yang juga hadir dalam seminar tersebut pun menjelaskan bahwa dirinya melihat banyak orang mati kelaparan dan ingin melarikan diri ke Cina, ” saya tinggal disana, banyak orang yang mati karena kelaparan dan banyak warga Korea Utara mencoba melarikan diri ke Cina,” ujarnya. Eunju menambahkan bahwa jika warga Korea Utara pergi ke Cina, mereka akan dijadikan pekerja paksa dan akan dijual di perdagangan manusia, ” tapi itu percuma saja, karena mereka akan menjadi kerja paksa dan perdagangan manusia oleh negara Cina,” tambahnya.
I Nyoman selaku dosen Hukum Internasional di UPDM(B) melihat acara ini sebagai bentuk untuk mencari dukungan terhadap dunia internasional. Giartendigo Sito Wicaksono, salah satu mahasiswa
FISIP HI 2012 memberikan tanggapannya terhadap seminar tersebut, “bagus sih, Korea Selatan ngasih tau gitu ternyata Korea Utara negaranya belum maju masih ada pekerja paksa,” tutupnya.
Reporter : Hafdal Syahputra / Fotografer :
Editor : Rachma Putri Utami