“Pemilihan Umum 2014 jangan pilih Capres dan Cawapres pelanggar HAM” bunyi sepanduk hitam yang di bentangkan di sebrang istana presiden.
Diamma.com – Kamis, 23 Mei 2013 tepat 15 tahun dua hari terjadinya Reformasi di hari itu juga seperti biasa tiap hari Kamis di tiap minggunya rutin di adakan aksi damai yang biasa di sebut “Kamisan”, dan tepat hari ini Kamis, (23/05/2013) mereka melakukan “Kamisan” yang ke-306.
Aksi yang bertujuan untuk melawan lupa, ini di lakukan oleh sekelompok orang yang menamakan dirinya Jaringan Solideritas Korban untuk Keadilan (JSKK). Selain membentangkan sepanduk dan foto-foto korban pelanggaran HAM dan mengunakan payung hitam, mereka juga membagikan selebaran yang merupakan surat yang di tujukan untuk Presiden SBY.
Pada “Kamisan” ke-306 ini isi surat mereka adalah reflexi kejadian 15 tahun lalu. Isi surat tersebut antara lain mengingatkan tentang amanat Reformasi yang tidak di jalankan pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie dan juga mengingatkan kembali pelanggaran HAM yang telah di lakukan oleh Rezim ORBA (Orde Baru).
Maria Catrin Sumarsih (61) orangtua dari Wawan mahasiswa UNIKA Atmajaya yang juga merupakan korban semanggi I menceritakan kepada beberapa mahasiswa tentang perjuangan mereka selam ini. Ia meceritakan, yang menjadi tuntutannya dan kawan-kawan hanyalah tidak lebih mendapatkan suatu keadilan di Indonesia, dimana Indonesia merupakan negara Hukum.
Ia juga berharap salah satu amanat Reformasi yaitu Supermacy Hukum bisa di jalankan. Tidak seperti sekarang, “hukum seakan tumpul keatas dan sangat tajam kebawah,” ungkap Sumarsih.
Aksi kamisan tersebut di tutup oleh aksi teatrikal dari salah seorang peserta aksi, dan hingga aksi tersebut selesai tidak ada satupun pejabat istana yang berinisiatif untuk menemui para anggota aksi. Sama seperti minggu-minggu sebelumnya.
Reporter: Amos Sury’el Tauruy / Fotografer: Amos Sury’el Tauruy
Editor : Erwin Tri Prasetyo