Diamma.com – Sejak tahun 2008, ICW telah mengawal pengawasan dana untuk gedung KPK yang baru. Namun, sampai sekarang langkah tersebut masih juga tersendat.
Saat ditemui diamma.com di salah satu restoran daerah Blok M Jakarta Selatan, Ilina Deta Sari, peneliti hukum ICW mengatakan sampai sekarang ini DPR masih menolak untuk dana pembiyaan pembangunan gedung baru KPK. DPR dinilainya sudah terlalu banyak mengeluarkan berbagai macam alasan yang terkesan di paksakan sekali.
“DPR beralasan harus ada penghematan, padahal sangat kontradikitf melihat salah satu kasus seperti Wisma Atlet yang menggunakan dana yang begitu banyak. Apakah itu merupakan penghematan,” ujar Iliana.
Dana yang terkumpul untuk pembangunan gedung baru KPK sampai saat ini mencapai Rp320.000.000, sedangkan untuk dana yang dituju mencapai Rp 225.712 milyar.
Saat ditemui, Iliana juga membandingkan KPK Indonesia dan Hongkkong. Hongkong dulu merupakan negara terkorup, tetapi semenjak mereka mempunyai KPK, sekarang Hongkong merupakan salah satu negara bebas koruptor dan sampai hari ini Hongkong mempunyai penyidik 900 orang. Sedangkan KPK di Indonesia, sekarang ini hanya mempunyai penyidik sebanyak 77 orang, dengan harus membendung ekspetasi masyarakat yang begitu tinggi. Apakah ini sebanding?.
Wanita berjilbab ini juga mengatakan, kalau DPR tidak mendukung pembangunan gedung KPK, biarkan masyarakat saja yang mendukung. Dia juga menambakan, ini bukan hanya untuk membangun gedung KPK yang baru tapi ini bermakna bahwa kita mendukung tempat yang semestinya yang dapat mamadai untuk membantu kinerja KPK.
Melihat kondisi masyarakat sekarang yang begitu antusias dalam membantu saweran untuk gedung KPK, Iliana berprisnsip sedikit demi sedikit lama-lama akan jadi bukit.
Hal yang sama di uatarakan oleh Abdul Rahman Saleh, ketua pengawas Mahkamah Agung saat ditemui ditempat yang sama. Ia mengatakan bahwa hubungan DPR dan KPK sekarang ini tidak bagus.
Menurutnya DPR sekarang terlalu banyak alasan untuk tidak mendanai pembangunan gedung KPK. “Kalau proyek Hambalng yang memakan dana sebesar itu bisa mulus, kenapa untuk gedung KPK dipersulit padahal ini kan untuk kepentingan semua rakyat Indonesia juga. Nanti rakyat tahu ada semacam konfilk kurang suka DPR terhadap kiprah dari KPK,” ujarnya.
Disinggung selama berdirinya KPK, ada rivalitas antara instansi penegak hukum negara untuk merebut simpati masyarakat. Padahal menurut Agung, kalau Kejakasaan dan Polri berhasil memberantas berbagai macam kasus korupsi di negeri ini, itu merupakan kemengangan bersama Indonesia.
Banyak kalangan menyebutkan jika KPK adalah instansi sementara, tetapi dengan tegas Rahman mengatakan itu hanya cerita lama jika KPK di bilang seperti itu.
“Selama ini KPK sudah menjaalankan fungsinya dengan baik, dan karena itu kebutuhan untuk membangkitkan lagi kinerja KPK agar semakin bagus harus didukukng,” katanya.
Rahman menambahkan, dibalik tutup mata DPR dalam anggran gedung KPK, ternyata semua itu ada hikmahnya. “Itu semua ada hikmahnya dan ini merupakan salah satu kesempatan agar rakyat menunjukan simpatinya terhadap KPK dan agar DPR tahu bahwa lembaga hukum (KPK) yang kredibel itu didukung penuh oleh rakyat,” tutur Rahman.
“Sudah terlalu lama rakyat memimpikan penegakan hukum yg bersih, dan mampu membawa negara ini menuju yg di impikan,” ungkapnya.
Reporter: Aslan La Ode / Foto: google.com.
Editor: Frieska M.