UPDM (B)

Diamma.com – Penggunaan fasilitas kampus sudah menjadi  mahasiswa moestopo,  bagaimana tata penggunaan dan penjagaan kebersihan fasilitas menjadi kewajiban pihak kampus serta mahasiswa.

Salah satu fasilitas yang diberikan untuk lembaga,WKM dan UKM adalah penyediaan ruangan. Ruangan yang disediakan sudah menjadi tanggung jawab anak lembaga dalam menjaga kebersihan serta keamaanan.

Penggunaan ruangan organisasi terkadang tidak dalam pengawasan ketat serta banyaknya kebijakan yang kurang tegas, seperti kebijakan larangan menginap di kampus yang masih banyak mahasiwa melakukanya, seperti untuk menegaskan larangan ini, sempat terpajang pesan spanduk oleh oknum Lembaga UPDM (B)  bertuliskan “Aku Cinta Kampus, Malu Menginap di Kampus”.

Namun hal ini mendapatkan respon kurang baik dari beberapa  mahasiswa yang tergabung dalam kegiatan mahasiswa, menurut keterangan saksi Dasa Caesar, beberapa mahasiswa melepaskan spanduk tersebut karena merasa terganggu dengan kata-kata yang tertulis. “Waktu anak lembaga baru pulang dari menjadi supporter, lalu kita dapat kabar kalau ada spanduk tersebut,”

“Menginap dikampus menurut gue wajar aja, mereka nginep karena membuat kegiatan dikampus bukan hanya nongkrong-nonkgrong doang,” lanjut Dasa menjelaskan.

Menginap dikampus terkadang menimbulkan beberapa persepsi disetiap orang, kurang adanya koordinasi antar mahasiswa dan kampus juga yang mungkin akhirnya menimbulkan hal tersebut.  Himbauan seperti ini sebenarnya dapat dilakukan dengan musyawarah antar oknum dan tidak melakukan dengan caranya masing-masing.

“Adanya kegiatan memang menjadi alasan mengapa mahasiwa menginap, namun mahasiwa terkadang lupa akan keadaan bahwa mereka di ruang lingkup kampus, terlihat beberapa kali ada mahasiwa yang menggunakan celana boxer keluar dari ruangan mereka menurut saya kurang etis,” kata Gunawan Humas UPDM (B).

Salah satu mahasiwi yang sering menginap dikampus adalah Andi Shabrina, yang juga berperan sebagai Ketua Agrawitaka. Saat ditanya diamma.com tentang keseringanya menginap, ia  mengakuinya. “Kalau menginap, gue pernah sampai emat bulan, walau gak berturut-turut di kampus.”

Pihak kampus mungkin tidak tahu dengan hal tersebut, namun kebijakan mencatat dan meberikan surat permohonan untuk menginap, kini menjadi jalan untuk tidak ada lagi oknum yang tinggal sementara dan pihak luar yang menginap.

Kebijakan tersebut sudah disosialisasikan oleh Gunawan selaku humas Universitas. “Untuk menginap sekarang harus dicatat oleh satpam atau koordinasi kepada wadek.”

Banyaknya larangan dan kebijakan ini juga memiliki konspesasi jika terlalu sering, seperti teguran, pemanggilan orang tua atau terparah adalah dikeluarkan. Hal tersebut diberlakukan semata-mata untuk menghidari hal-hal yang tidak di inginkan, menjaga image kampus dan pembelajaran berorganisasi yang baik.

Kita sebagai mahasiwa harus menciptakan rasa peduli akan kampus, menginap karena menghidari pulang malam karena kegiatan bisa diatur sebaik-baiknya, sehingga kampus tidak menjadi rumah sementara kita, jadikan kampus rumah kedua dengan menjaga kebersihanya, keamanaanya dan citranya.

 

Oleh : Kharis Karim Nasution / Foto: google.com

Editor : Novriadji