Diamma.com – Sehari setelah hari valentine, Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) merayakan peringatan hari Pekerja Rumah Tangga Indonesia yang keenam, dengan menagih janji kepada Presiden SBY di depan Istana Negara.
Janjinya mengenai pidato presiden di kota Jenewa, (Swiss) bulan Juni tahun lalu yang ingin meratifikasi konvensi ILO ( International Labour Organization) no. 189 tentang Kerja Layak PRT.
“Dari Juni tahun lalu sampai sekarang, belum diratifikasi juga konvensi ILO. Padahal, Dia (presiden) sendiri yang berjanji di pidatonya,” tegas Lita Anggraeni, Koordinator JALA PRT (15/02).
Lita berujar, agar presiden menugaskan Kemenlu dan Kemenakertrans segera mengambil langkah-langkah meratifikasi ILO 189 tentang Kerja Layak PRT.
Lita melanjutkan, “Komisi IX DPR saja sudah membahas RUU Perlindungan PRT dan saya mengapresiasinya. Tetapi, eksekutif belum ada tanda-tandanya.”
Lita sedikit bercerita, banyaknya kasus penganiayaan PRT yang terjadi di dalam dan luar negeri akibat dari tidak adanya perlindungan hukum yang kuat dan jelas dari pemerintah. Lanjutnya, Pekerja Rumah Tangga membutuhkan Undang-undang perlindungan PRT ini untuk menjamin kehidupan mereka.
Massa yang kurang lebih 100 orang ini, membawa properti seperti setrika raksasa dan kain lap sepanjang kira-kira 15 meter. Pada setrika raksasa tertulis, “Setrika untuk alat kerja, bukan alat untuk penganiayaan PRT.”
Sesekali, lagu yang bertemakan Pekerja Rumah Tangga dimainkan sambil berjoget. massa berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Kofederasi Buruh, bahkan ada yang dari Surabaya.
Aktivis perempuan dari Kelompok Perempuan Pro Demokrasi (KPPD), Abdul Rosyid, rela datang dari Surabaya ke Jakarta untuk turut menuntut ratifikasi Konvensi ILO dan Undang-undang Perlindungan PRT.
“Di Surabaya sendiri, sekarang sedang ada aksi damai mendorong Perda perlindungan PRT di Kantor Gubernur,” ucap Abdul.
Abdul menjelaskan, para Pekerja rumah tangga di Surabaya juga bergerak untuk menuntut karena banyak PRT Surabaya yang mengalami penganiayaan. Abdul merasa, “eksekutifnya belum bergerak sama sekali membahas masalah PRT ini.”
Selain berdemo, JALA PRT telah berusaha menempuh melalui jalur hukum mengenai undang-undang PRT ini. JALA PRT sekarang sedang konsolidasi dengan kuasa hukumnya untuk naik banding atas kekalahan gugatan mereka di Pengadilan Negeri seminggu lalu.
Gugatannya tentang lalainya pemerintah dalam melindungi warga negaranya, yaitu PRT. Tuntutannya agar pemerintah membuat Undang-undang perlindungan PRT.
Reporter : Fadhis Abby P. & Rionaldo H. / Fotografer : Fadhis Abby P.
Editor : Erwin Tri P.