Oleh Tri Susanto Setiawan, Dila Putri Tri, Rionaldo Herwendo / Foto: Dila Putri Tri

Diamma – Salah satu Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) di FISIP, HMJAN, kembali mengadakan kuliah umum bertemakan, “ Peranan Kepemipinan Aparatur Negara Dalam Proses Percepatan Reformasi Birokrasi,” pada Rabu (6/4/2011) di ruangan Aula FISIP pukul 10.00 s/d 12.00 WIB.

Pembicara yang dihadirkan sudah tak asing lagi di kalangan orang-orang birokrasi, khususnya mahasiswa jurusan Administrasi Negara,  Dr. Taufiq Effendi selaku pembicara yang juga Wakil Ketua komisi II DPR RI dan juga mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kabinet Indonesia bersatu jilid I.

Sebelum memulai pembicaraan, Taufiq Effendi sedikit tersanjung, kehadirannya pada kuliah umum ini menjelang ulang tahunnya yang ke 70. Mengenai peranan sebagai kepemimpinan  dalam birokrasi di Indonesia, “Harus mengerti dan mematuhi lima syarat sebagai pemimpin,” ujarnya.

Lebih lanjut, lima syarat sebagai pemimpin. Pertama, seseorang harus bisa menjadi tokoh masyarakat yang baik di lingkungannya. Bagaimana dia bertingkah laku yang pantas untuk dapat ditiru oleh masyarakat yang lain. Kedua, sebagai komandan yang segala sesuatu perintahnya bisa diikuti oleh bawahannya. Ketiga, guru yang dapat mengajar dan mendidik. Keempat, pemimpin seperti seorang orang tua, maksudnya agar dapat menahan amarahnya. Kelima, menjadi sahabat. Pemimpin yang baik bisa mendengarkan keluh kesah.

Selama ini hukum di Indonesia memang sedang carut-marut. Entah dari pihak kepolisian, pengadilan, bahkan sampai mafia pajak. Taufik sedikit menyesalkan dengan kejadian tersebut. Menurutnya, “Hukum yang baik akan dapat menghasilkan birokrasi yang baik. Bila birokrasi baik akan dapat menciptakan iklim investasi menjanjikan,” ujarnya dengan nada lantang.

Menurut beliau, malapetaka di Indonesia dikarenakan ketidaktahuan para pemimpin mengenai peranannya. Penegak hukum di Indonesia hanya mengetahui bahwa peranannya adalah menangkap dan mengadili pelaku kejahatan. Padahal, semua itu adalah wewenang penegak hukum, bukan peranan. Peran mereka adalah menjadikan masyarakat daerahnya menjadi masyarakat yang taat hukum.

Di Indonesia sejak dari masa Kerajaan Nusantara, mengapa umur Kerajaan Nusantara di Indonesia sangat singkat. Taufik mengutarakan, “Kebodohan dan pengkhianatan yang telah menjerumuskan bangsanya dari segelintir orang-orang yang haus akan kekuasaan dan sudah menjadi budaya dari masyarakat Indonesia. Dan itu masih terjadi pada birokrasi di Indonesia sampai saat ini. Reformasi birokrasi tidak ada yang instan, mana mungkin reformasi birokrasi dapat terlaksana dalam rentan waktu satu tahun. Paling tidak membutuhkan waktu sekiranya 30 tahun,” ucapnya dengan mimik wajah serius.

Di akhir pembicaraan, Taufiq menganjurkan agar pihak perguruan tinggi khususnya Universitas Prof.Dr.Moestopo (Beragama) untuk melatih mahasiswanya untuk melakukan diskusi – diskusi dan dapat terjun langsung untuk studi lapangan. Semoga apa yang diharapkan beliau dapat ditindaklanjuti oleh pihak Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik dengan maksud agar dapat menjadikan mahasiswa FISIP menjadi mahasiswa yang terlatih didalam bidangnya untuk membangun karakter pemimpin bagi bangsa Indonesia.