Berdasarkan surat keputusan BAN.PT No.016/BAN.PT/AK13/51/8/2010 tanggal 27 Agustus 2010, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi menyatakan program studi manajemen Fakultas Ekonomi Univ.Prof.Dr.Moestopo (B) mendapatkan akreditasi C yang sebelumnya berakreditasi A.
Oleh April, Frieska, Hani, Rionaldo/ Foto: April
Diamma – Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya penurunan akreditasi, diantaranya antara lain kecocokan antara visi-misi dengan kurikulum, suasana akademis, rasio dosen, penelitian oleh dosen (tetap), sistem informasi, dll.
Adanya perubahan komponen penilaian dari BAN PT yang sebelumnya hanya 45 poin dinilai menjadi 100 poin, memerlukan penyesuain-penyesuaian. Ada perbedaan interpretasi antara fakultas dan pihak asesor yang mengakibatkan ketidaksamaan dalam penilaian. Hal tersebut mengakibatkan penurunan penilaian dari beberapa poin yang menurut fakultas itu baik, ternyata tidak sesuai standarisasi BAN PT. Penilaian akreditasi ini diuji setiap 5 tahun sekali.
“Hal ini merupakan pelajaran yang sangat berarti bagi kami, intinya di dalam bekerja tidak boleh hanya mengandalkan 1 pihak,” ucap Drs.Iskandar.M.M.Akt selaku Wakil Dekan Fakultas Ekonomi UPDM(B).
Hal yang ditempuh oleh pihak Fakultas untuk memperbaiki akreditasi selain mengajukan banding ke pihak BAN PT juga melakukan perbaikan sarana dan prasarana, kualitas akademis maupun non akademis.
Akibat penurunan akreditasi manajemen ini, selain menurunkan citra bagi Fakultas Ekonomi, dampak yang kurang baik, juga dirasakan oleh mahasiwa yang akan lulus dan dalam mencari pekerjaan. Dikarenakan akreditasi masih menjadi tolak ukur kualitas dari pendidikan mahasiswa. Oleh karena itu, dari pihak fakultas Ekonomi sendiri sangat berkomitmen untuk memperbaiki akreditasi tersebut.
“Cukup prihatin apalagi sama satu Fakultas. Perbaiki saja kinerja dosen dalam mengajar seperti memanfaatkan teknologi yang sudah ada, mahasiswa juga harus aktif dalam menjaga sarana dan prasarana kampus,” ujar Dicky Nicko Setiawan, salah satu mahasiswa Fakultas Ekonomi.