Sebagian besar pelanggar adalah mahasiswa.Mereka beralasan sebagai mahasiswa baru sehingga belum tahu soal peraturan larangan merokok ini.

Oleh Rionaldo Estetika / Ilustrasi: Ist

Diamma – Sejak 1 September 2010, satpam mempunyai tugas baru, berpatroli merazia para perokok di lingkungan kampus Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).

Berdasarkan pengamatan Diamma di hari pertama pemberlakuan peraturan baru itu, Satpam yang berkeliling kampus menemui sejumlah perokok yang masih asyik mengepul-ngepulkan asap rokok.

Menurut Satpam Universitas Sutarno dalam ‘razia simpatik’  satpam menangkap basah sekitar tujuh orang pelanggar.Untuk kali ini mereka hanya mendapat teguran.

“Kami hanya menegur dan mengingatkan mereka untuk mentaati peraturan yang baru saja diberlakukan dan juga telah disediakan tempat khusus merokok,” tutur Sutarno.

Sebagian besar pelanggar adalah mahasiswa.Saat ditanya kenapa masih melanggar larangan merokok, menurut Sutarno mereka beralasan sebagai mahasiswa baru sehingga belum tahu soal peraturan larangan merokok ini.

“Pihak sekuriti sebenarnya tidak merazia mereka, hanya pada saat patroli kebetulan mendapati mahasiswa-mahasiswa yang belum mengindahkan peraturan ini,” ujarnya menambahkan.

Saat ini para pelanggar baru dikenai teguran, namun tidak tertutup kemungkinan sanksi akan diberikan kepada mereka yang berulang kali melanggar peraturan.

“Jika sudah lebih dari tiga kali ditegur, maka mahasiswa tersebut akan dilaporkan kepada dosen pembimbingnya untuk ditindaklanjuti,”ujarnya,“mungkin akan ada pengurangan nilai dari pihak dosen pembimbing untuk mahasiswa yang terkait”.

Sementara itu, Sutarno memaklumi adanya orang yang masih melanggar peraturan di hari pertama, karena peraturan itu masih perlu disosialisasikan. “Nanti kalau sudah terbiasa akan berjalan dengan baik,”yakin Sutarno.