Anies Baswedan kembali perpanjang PSBB Transisi DKI Jakarta mulai 3 Juli 2020. Foto: pinterpolitik.com

Diamma.com- Meskipun Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan bahwa penyebaran Covid-19 di ibu kota sudah terkendali, tetapi ia menetapkan bahwa PSBB transisi kembali diperpanjang selama dua minggu terhitung 3 Juli 2020.

(Baca: PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang 14 Hari)

Sebelumnya, Anies telah mengungkapkan bahwa rata-rata kasus positif Jakarta telah melampui standar WHO, yaitu sebesar 5 persen.

“Memang, positivity rate berkisar angka 5 persen. Artinya, dalam standar WHO aman. Tetapi bukan berarti kita sudah bebas (dari Covid-19),” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (1/7), melansir CNN Indonesia.

Lebih lanjut, ia juga menuturkan angka penyebaran Covid-19 di ibu kota masih berkisar angka 1, atau belum turun dari angka yang lebih aman. Oleh karena itu, Anies memerintahkan untuk memperpanjang PSBB transisi hingga 3 Juli. Ia menegaskan, semua kegiatan sudah diperbolehkan beroperasi, dengan syarat 50 persen dari kapasitas Gedung.

“Kita tidak ingin di Jakarta, kita melakukan pelonggaran dari 50 persen kapasitas menjadi 100 persen lalu terjadi lompatan kasus. Ini berisiko,” ujar Anies menjelaskan alasan memperpanjang masa PSBB transisi DKI.

“Tetap kerjakan 50 persen, dengan cara seperti ini mudah-mudahan bisa kendalikan dan lihat dua minggu lagi ke depan,” lanjutnya.

Penulis: Faradina Fauztika
Editor: Indira Difa Maharani