12 tuntutan yang dilayangkan oleh mahasiswa UPDM(B). Foto: Dokumentasi Demonstrasi

Diamma.com – Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) menggelar aksi demonstan pada Senin (18/12/17). Dalam aksi tersebut, para demonstran menuntut dua belas hal terkait dengan kebijakan yang telah dibuat oleh pihak fakultas. Berikut kedua belas tuntutan tersebut:

  1. Pemenuhan fasilitas ruangan kelas.
  2. Transparansi dana Fakultas Ilmu Komunikasi UPDM(B) selama 5 tahun terakhir.
  3. Menolak kebijakan denda Rp. 100.000 bagi mahasiswa yang menghilangkan kartu ujian.
  4. Menolak kebijakan semua kegiatan dengan standar ipk 3,5.
  5. Menolak kebijakan pembatasan kepanitiaan Inaugurasi Fakultas Ilmu Komunikasi UPDM(B) tahun 2017.
  6. Melibatkan mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi UPDM(B) dalam setiap pengambilan keputusan.
  7. Mengembalikan hak mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi UPDM(B) untuk ikut dalam kegiatan yang mengatas namakan kegiatan mahasiwa.
  8. Transparansi informasi.
  9. Selesaikan permasalahan ruangan Wadah Kegiatan Mahasiswa.
  10. Mengembalikan hak ziarah mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi UPDM(B) 2017.
  11. Kehadiran Dr. Prasetya Yoga Santoso, MM, dalam segala kegiatan yang diadakan.
  12. Mengecam keras segala pernyataan Dr. Prasetya Yoga Santoso, MM, sebagai Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi UPDM(B), yakni:
    • “Mahasiswa cukup untuk kuliah saja.”
    • “Segala kegiatan Fakultas Ilmu Komunikasi UPDM(B) tidak melibatkan lembaga.”

Penulis: Muhammad Tarmizi
Editor: Alya Farah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *