Diamma.com – Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) menggelar aksi demonstan pada Senin (18/12/17). Dalam aksi tersebut, para demonstran menuntut dua belas hal terkait dengan kebijakan yang telah dibuat oleh pihak fakultas. Berikut kedua belas tuntutan tersebut:
- Pemenuhan fasilitas ruangan kelas.
- Transparansi dana Fakultas Ilmu Komunikasi UPDM(B) selama 5 tahun terakhir.
- Menolak kebijakan denda Rp. 100.000 bagi mahasiswa yang menghilangkan kartu ujian.
- Menolak kebijakan semua kegiatan dengan standar ipk 3,5.
- Menolak kebijakan pembatasan kepanitiaan Inaugurasi Fakultas Ilmu Komunikasi UPDM(B) tahun 2017.
- Melibatkan mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi UPDM(B) dalam setiap pengambilan keputusan.
- Mengembalikan hak mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi UPDM(B) untuk ikut dalam kegiatan yang mengatas namakan kegiatan mahasiwa.
- Transparansi informasi.
- Selesaikan permasalahan ruangan Wadah Kegiatan Mahasiswa.
- Mengembalikan hak ziarah mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi UPDM(B) 2017.
- Kehadiran Dr. Prasetya Yoga Santoso, MM, dalam segala kegiatan yang diadakan.
- Mengecam keras segala pernyataan Dr. Prasetya Yoga Santoso, MM, sebagai Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi UPDM(B), yakni:
-
- “Mahasiswa cukup untuk kuliah saja.”
- “Segala kegiatan Fakultas Ilmu Komunikasi UPDM(B) tidak melibatkan lembaga.”
Penulis: Muhammad Tarmizi
Editor: Alya Farah